Visi Sekolah
BERAKHLAK MULIA DAN MANDIRI,CERDAS DAN TERAMPIL SERTA UNGGUL DALAM PRESTASI
Motto Sekolah
Cakap, Agamis, Susila, Sehat dan Berakhlak Mulia (CASB)
Nama Sekolah : SD Negeri 007 Balikpapan Selatan
Status : NEGERI
Alamat Sekolah : Jalan Mulawarman RT 41 No.32 Sepinggan
No.Telp : ( 0542 ) 761298
Email : sekolah007bs@yahoo.co.id
Nama Kepala Sekolah : SALGIMAN,S.Pd
Jumlah Guru : 30 Orang
Jumlah Pegawai : 6 Orang
Jumlah Siswa total : 830 siswa
Jumlah Lokal : 22 Lokal
KBM : Pagi & Siang
Fasilitas Sekolah
1. Gedung KBM
2. Kantor Kepala Sekolah
3. Kantor Guru
4. Kantor TU
5. Ruang Multimedia
6. Ruang Komputer
7. Perpustakaan
8. UKS
9. Kantin Sekolah
10. Lain –lain
Kegiatan Sekolah / Extrakulikuler
1. Pramuka
2. Sanggar Kesenian
3. Panduan Suara
4. Kegiatan Keagamaan
5. Dokter Kecil
6. Sepak Bola
7. Karate
8. Tennis Meja
9. Basket
10. TIK
link blog siswa-siswi SDN 007 Balikpapan Selatan silahkan dilihat :
http://cerpen6b1.blogspot.com/
http://blogbuatanakkelas6.blogspot.com/
Link blog kegiatan pramuka :
http://gudepmulawarman.blogspot.com
http://kwarcabbalikpapan.blogspot.com
Info Sekolah :
Saat ini tidak ada lowongan untuk menerima siswa baru..( semua kelas penuh )
* Pelaksanaan MID SEMESTER Tanggal 05 s.d 10 Maret 2012
Kriteria Kelulusan Ujian Nasional 2012
Ujian Nasional 2012 akan dilaksanakan pada bulan April dan Mei untuk jenjang SD, MI, MTS, SMP, SMA, MA, SMK. Sekolah, guru dan siswa sekarang sudah mulai terkena kegandrungan UN 2012. Semua sudah mulai bersiap-siap bagaimana bisa lolos di UN 2012. Pemerintah sudah mengeluarkan Permendikbud No. 59 tahun 2011 sebagai landasan pelaksanaan UN 2012. POS UN 2012 sudah di luncurkan untuk memperkuat pelaksanaan UN 2012.
Secara umum aturan main UN 2012 sama dengan UN 2011.
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah :
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
(1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
(2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
(3) kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan ;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional
Kriteria Pertama penyelesaian seluruh program pembelajaran oleh peserta didik adalah proses pembelajaran:
• SD/MI dan SDLB: kelas I sampai kelas VI
• SMP/MTs dan SMPLB: kelas VII sampai kelas IX
• SMA/MA , SMALB, SMK : kelas X sampai kelas XII
Kriteria Kedua adalah nilai baik untuk empat kelompok mata pelajaran agama akhlak mulia, kewarganegaraan, kepribadian, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing
Kriteria Ketiga peserta didik lulus Ujian Sekolah/ Madrasah (US/M) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing, dengan ketentuan:
NS = 0,6 x NUS + 0,4 NR
Keterangan:NS : Nilai Sekolah/Madrasah
NUS : Nilai Ujian Sekolah/Madrasah
NR : Rata-rata Nilai Rapor dengan rincian sebagai berikut:
.. SD/MI dan SDLB : semester 7 sampai 11
.. SMP/MTs, SMPLB : semester 1 sampai 5
.. SMA/MA, SMALB : semester 3 sampai 5
.. SMK : semester 1 sampai 5
Kriteria Keempat peserta didik lulus dari Ujian Nasional:
.. SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru
.. SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK ditetapkan oleh BSNP berdasarkan perolehan Nilai Akhir (NA)
Nilai Akhir :
NA = 0,6 NUN + 0,4 NS
Peserta didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila peserta didik mencapai nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran paling rendah 4,0.Koran Masuk Sekolah Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris
Direktur
Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Hamid Muhammad mengatakan, Program Koran Masuk Sekolah dapat menjadi
stimulus pemberdayaan Bahasa Inggris bagi para peserta didik.
“Pembelajaran
Bahasa Inggris akan lebih berkembang dengan adanya interaksi peserta
didik, guru, dan media,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad seusai
menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Eksekutif Direktur
The Jakarta Post Foundation Yulia Herawati tentang Program Koran Masuk
Sekolah di Kemdikbud, Jakarta, Senin (19/12). Turut menyaksikan
penandatanganan MoU, Presiden Direktur Jakarta Post Jusuf Wanandi dan
Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia, Abdul Hamid Batubara.
Menurut
Hamid, program yang telah dimulai sejak 2007 ini akan dikembangkan ke
100 sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di sembilan
provinsi di Indonesia, yakni di Riau, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa
Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara,
dan DKI Jakarta. “Setiap sekolah akan mendapatkan tiga eksemplar Jakarta
Post (koran harian berbahasa Inggris) selama setahun untuk dijadikan
pembelajaran di sekolah,” katanya.
Hamid
menyampaikan, sejak 2004 dengan penerapan kurikulum berbasis
kompetensi, pengajaran bahasa Inggris telah menggunakan pendekatan
berbasis komunikasi. Sudah banyak sekolah yang mengubah metode
pembelajaran dari berbasis grammar dan struktur menjadi
berbasis keterampilan komunikasi. “Dengan adanya koran masuk sekolah
akan menjadi sumber daya yang penting di dalam program pembelajaran
bahasa Inggris,” katanya.
Jusuf
Wanandi mengatakan, melalui koran masuk sekolah ini pihaknya menerapkan
metode pembelajaran Bahasa Inggris, dengan menggunakan surat kabar
sebagai sumber pembelajaran. Surat kabar, kata dia, memuat berita aktual
yang menyangkut seluruh kehidupan masyarakat, masalah politik, ekonomi,
sosial, kebudayaan, dan olah raga. Seluruh berita tersebut selalu
terkini, setiap hari berubah sesuai dinamika kehidupan masyarakat.
“Dengan menggunakan sumber pembelajaran dari surat kabar, murid-murid
akan tumbuh menjadi manusia dewasa yang sarat pengetahuan, kreatif,
dinamis, dan mengetahui apa yang terjadi di lingkungan sekolah, kota,
negara, juga dunia,” katanya.
Abdul
Hamid Batubara menyampaikan, program ini telah diuji sebelumnya pada
2008 dan 2009 di beberapa sekolah di sekitar wilayah operasi Chevron.
“Insya Allah melalui koran masuk sekolah ini kita harapkan kemampuan
bahasa Inggris, serta minat baca peserta didik dapat semakin meningkat,
sehingga mereka siap untuk bersaing di tataran global,” katanya.
Rafif
Muhammad Rizqullah, siswa kelas 12 Jurusan IPA SMAN 1 Bekasi, mengaku
senang dengan adanya program ini. Menurutnya, sebagai pelajar dia dapat
menggunakan koran untuk mencari informasi sekaligus sarana untuk belajar
Bahasa Inggris. “Saya menggunakan koran sebagai materi bacaan untuk
kontes debat Bahasa Inggris,” katanya.
Susan
Ardjawi, siswi kelas 12 Jurusan Usaha Perjalanan Wisata SMKN 57
Jakarta, mengatakan, kemampuan bahasa Inggris merupakan keharusan di
bidang pariwisata. Koran, kata dia, dapat dijadikan sebagai sumber
informasi dan sarana belajar membaca. “Koran adalah media yang murah dan
efektif untuk pembelajaran,” katanya. (pih)
Sumber: kemdiknas.go.id
Ia menilai, kontroversi yang mewarnai keberadaan RSBI selama ini hanya menyoroti RSBI dari sisi biaya pendidikan yang mahal. Padahal, menurut dia, tidak seluruh RSBI berbiaya mahal. Biaya tinggi, kata Suyanto, hanya terjadi di RSBI yang ada di wilayah DKI Jakarta. Dalam pantauannya, sejumlah daerah seperti Surabaya, Nunukan, dan Sulawesi Selatan memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur RSBI sehingga terjangkau untuk semua kalangan.
“Yang miskin diakomodasi di RSBI 20 persen. Tak salah punya sekolah yang bersifat center of excellent,” kata Suyanto.
Dengan semakin menguatnya kritik terhadap RSBI, pemerintah saat ini menahan diri untuk tidak membuka atau memberikan status RSBI baru kepada sekolah-sekolah. Tak hanya itu, peningkatan status RSBI menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) juga dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Kemdikbud Akui RSBI Ciptakan Kasta
Bahkan, Suyanto mengakui, dari RSBI yang ada saat ini, belum ada yang layak ditingkatkan statusnya menjadi SBI. “Kelemahan utama ada di sumber daya gurunya. Semangat pemerintah, guru RSBI itu harus S-2. Tetapi, banyak yang belum memenuhi standar itu maka harus terus didukung,” kata Suyanto.
Demikian penilaian anggota Komisi X DPR, Rohmaini, yang disampaikan melalui surat elektronik, Selasa (17/1/2012) siang.
Sejak kebijakan RSBI diberlakukan, berbagai persoalan muncul, mulai dari pembiayaan yang harus ditanggung oleh siswa sampai mahalnya biaya pendidikan hanya karena ada label RSBI.
”Padahal, dalam konstitusi jelas disebutkan mencerdaskan rakyat adalah kewajiban negara,” katanya. Persoalan lainnya adalah RSBI telah memunculkan kasta dalam pendidikan nasional.
”Kita tahu, pendidikan untuk menyejajarkan seluruh anak negeri. Semua berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa memandang status kemampuan ekonominya. Faktanya RSBI milik kelas ekonomi tertentu,” kata Rohmani.
RSBI Tidak Layak Dilanjutkan
Setelah 6 tahun berjalan, program RSBI belum menunjukkan kemajuan pembangunan pendidikan nasional. Bahkan, tujuan dari RSBI belum juga terwujud, yaitu mencetak sekolah bertaraf internasional (SBI).
Hal ini, menurut Rohmani, patut dipertanyakan karena sejak tahun 2005 hingga saat ini belum satu pun sekolah yang berstatus SBI.
Berdasarkan evaluasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), seluruh sekolah yang dikelola sebagai RSBI tidak satu pun layak menjadi SBI. Jumlah sekolah RSBI mencapai 1.305 sekolah yang terdiri atas SD, SMP, SMA, dan SMK.
”Ini ironi di tengah ekspektasi masyarakat memiliki pendidikan terjangkau dan berkualitas,” katanya.
Untuk itu, Rohmani kembali meminta pemerintah mengoreksi kebijakan RSBI. Menurut dia, semua sekolah berhak mendapat perlakuan yang sama layaknya fasilitas yang diterima sekolah RSBI, bukan sekolah yang berlabel RSBI saja.
RSBI Tak Lagi Diprioritaskan
Tahun ini kuota ditentukan oleh status akreditasinya. Sekolah RSBI sama dengan sekolah terakreditasi A.
– Mohammad Matsna
RSBI Tak Lagi Diprioritaskan
JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini seleksi nasional
masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) jalur undangan tidak lagi
memprioritaskan siswa dari sekolah berlabel Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional (RSBI). Ketua Panitia Lokal (Panlok) 30 wilayah I DKI
Jakarta, Mohammad Matsna mengatakan, penerimaan calon mahasiswa melalui
jalur undangan di SNMPTN tahun ini hanya berdasarkan akreditasi sekolah.
Dia menjelaskan, sekolah yang terakreditasi A mendapat kuota 50
persen, sekolah terakreditasi B sebanyak 30 persen, sedangkan sekolah
terakreditasi C diberi kuota 15 persen. Untuk sekolah yang belum
terakreditasi mendapat jatah paling kecil, yaitu 5 persen.
“Tahun ini kuota ditentukan oleh status akreditasinya. Sekolah RSBI sama dengan sekolah terakreditasi A,” kata Matsna di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Harus konsisten
Matsna, yang juga selaku Pembantu Rektor Bidang Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah ini menambahkan, SNMPTN jalur undangan diperuntukkan hanya kepada siswa berprestasi. Dengan begitu, panitia SNMPTN akan memantau prestasi akademik siswa pada semester tiga, empat, dan lima.
“Jalur undangan ini tanpa tes, maka kami memilih yang terbaik di antara mereka dan prestasi akademiknya konsisten di tiga semester akhir itu,” ujarnya.
Dia mengatakan, ranking para siswa juga harus stabil di lima besar dan tidak boleh ada penurunan peringkat. Sebaliknya, jika siswa itu ada kenaikan peringkat, kepala sekolah wajib segera mendaftarkan siswa tersebut melalui situs SNMPTN.
“Naik boleh, tapi kalau turun tidak bisa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk wilayah Jakarta, panitia lokal (panlok) SNMPTN terdiri dari tiga universitas, yaitu UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
“Tahun ini kuota ditentukan oleh status akreditasinya. Sekolah RSBI sama dengan sekolah terakreditasi A,” kata Matsna di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Harus konsisten
Matsna, yang juga selaku Pembantu Rektor Bidang Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah ini menambahkan, SNMPTN jalur undangan diperuntukkan hanya kepada siswa berprestasi. Dengan begitu, panitia SNMPTN akan memantau prestasi akademik siswa pada semester tiga, empat, dan lima.
“Jalur undangan ini tanpa tes, maka kami memilih yang terbaik di antara mereka dan prestasi akademiknya konsisten di tiga semester akhir itu,” ujarnya.
Dia mengatakan, ranking para siswa juga harus stabil di lima besar dan tidak boleh ada penurunan peringkat. Sebaliknya, jika siswa itu ada kenaikan peringkat, kepala sekolah wajib segera mendaftarkan siswa tersebut melalui situs SNMPTN.
“Naik boleh, tapi kalau turun tidak bisa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk wilayah Jakarta, panitia lokal (panlok) SNMPTN terdiri dari tiga universitas, yaitu UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
RSBI Tak Lagi Diprioritaskan
Source: http://edukasi.kompas.com/Kemdikbud Akui RSBI Ciptakan Kasta
Kemdikbud Akui RSBI Ciptakan Kasta
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Suyanto tak menampik kritikan keras berbagai pihak yang menilai bahwa keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) menciptakan kastanisasi di dunia pendidikan. Kritikan ini dilayangkan karena mahalnya biaya masuk sekolah berlabel RSBI, yang hanya mampu dijangkau kalangan mampu.Kemdikbud Akui RSBI Ciptakan Kasta
Namun, menurut Suyanto, kasta yang diciptakan RSBI adalah kasta dari sisi akademik. “Hidup kan memang ada kastanya. Di perusahaan kan juga ada kasta,” katanya, Selasa (3/1/2011), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.Ia menilai, kontroversi yang mewarnai keberadaan RSBI selama ini hanya menyoroti RSBI dari sisi biaya pendidikan yang mahal. Padahal, menurut dia, tidak seluruh RSBI berbiaya mahal. Biaya tinggi, kata Suyanto, hanya terjadi di RSBI yang ada di wilayah DKI Jakarta. Dalam pantauannya, sejumlah daerah seperti Surabaya, Nunukan, dan Sulawesi Selatan memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur RSBI sehingga terjangkau untuk semua kalangan.
“Yang miskin diakomodasi di RSBI 20 persen. Tak salah punya sekolah yang bersifat center of excellent,” kata Suyanto.
Dengan semakin menguatnya kritik terhadap RSBI, pemerintah saat ini menahan diri untuk tidak membuka atau memberikan status RSBI baru kepada sekolah-sekolah. Tak hanya itu, peningkatan status RSBI menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) juga dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Kemdikbud Akui RSBI Ciptakan Kasta
Bahkan, Suyanto mengakui, dari RSBI yang ada saat ini, belum ada yang layak ditingkatkan statusnya menjadi SBI. “Kelemahan utama ada di sumber daya gurunya. Semangat pemerintah, guru RSBI itu harus S-2. Tetapi, banyak yang belum memenuhi standar itu maka harus terus didukung,” kata Suyanto.
RSBI Tidak Layak Dilanjutkan
RSBI Tidak Layak Dilanjutkan
JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) gagal meningkatkan mutu pendidikan nasional. Program tersebut justru memperburuk kondisi pendidikan nasional.Demikian penilaian anggota Komisi X DPR, Rohmaini, yang disampaikan melalui surat elektronik, Selasa (17/1/2012) siang.
Sejak kebijakan RSBI diberlakukan, berbagai persoalan muncul, mulai dari pembiayaan yang harus ditanggung oleh siswa sampai mahalnya biaya pendidikan hanya karena ada label RSBI.
”Padahal, dalam konstitusi jelas disebutkan mencerdaskan rakyat adalah kewajiban negara,” katanya. Persoalan lainnya adalah RSBI telah memunculkan kasta dalam pendidikan nasional.
”Kita tahu, pendidikan untuk menyejajarkan seluruh anak negeri. Semua berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa memandang status kemampuan ekonominya. Faktanya RSBI milik kelas ekonomi tertentu,” kata Rohmani.
RSBI Tidak Layak Dilanjutkan
Setelah 6 tahun berjalan, program RSBI belum menunjukkan kemajuan pembangunan pendidikan nasional. Bahkan, tujuan dari RSBI belum juga terwujud, yaitu mencetak sekolah bertaraf internasional (SBI).
Hal ini, menurut Rohmani, patut dipertanyakan karena sejak tahun 2005 hingga saat ini belum satu pun sekolah yang berstatus SBI.
RSBI Tidak Layak Dilanjutkan
”Anggaran yang dikeluarkan pemerintah miliaran rupiah untuk menjadikan SBI. Belum lagi dana yang dipungut dari orangtua murid. Namun, hingga hari ini hasilnya belum ada,” tuturnya.Berdasarkan evaluasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), seluruh sekolah yang dikelola sebagai RSBI tidak satu pun layak menjadi SBI. Jumlah sekolah RSBI mencapai 1.305 sekolah yang terdiri atas SD, SMP, SMA, dan SMK.
”Ini ironi di tengah ekspektasi masyarakat memiliki pendidikan terjangkau dan berkualitas,” katanya.
Untuk itu, Rohmani kembali meminta pemerintah mengoreksi kebijakan RSBI. Menurut dia, semua sekolah berhak mendapat perlakuan yang sama layaknya fasilitas yang diterima sekolah RSBI, bukan sekolah yang berlabel RSBI saja.
harusnya Orang tua yang lebih besar perannya dalam perkembangan karakter bangsa..dilihat dari pendidikan awal seorang siswa di dapat dari rumah..sekolah hanya pembuka jalan sisanya orang tua lah yang wajib berperan extra.
BalasHapus